SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang - Kades Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan Di pertanyakan terkait Dana Desa yang tidak transparan dan diduga menjalankan pengunaan anggaran desa tersebut diluar ketentuan.
Ketua FPM ( FORUM PEDULI MASYARAKAT ) bung Ahmad Anugrah, SH, MH Menyoroti desa yang ada di kecamatan Percut Sei Tuan tersebut," kami sebagai kontrol sosial dan Berdasarkan Undang-undang keterbukaan Informasi publik nomor 14 tahun 2008, sangat menyayangkan perilaku yang tidak transparan yang di lakukan oknum kades berinisial JT, harusnya sebagai kepala desa wajib memberikan nya agar tercipta berita berimbang yang dapat si konsumsi masyarakat ramai ' .
Berdasarkan data yang berasal dari kementerian terkait pihak Desa Cinta Damai 2020 - 2024 menerima 5.492.255.000
Pada Tahun 2020 Rp. 917.133.000
Pada Tahun 2021 Rp. 876.254.000
Pada Tahun 2022 Rp. 980.779.000
Pada Tahun 2023 Rp. 876.648.000
Pada Tahun 2024 Rp. 1.841.441.000
Namun ketika di konfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp di nomor handphone 0813-972*-**** oknum kades berinisial JT tidak menggubris hingga berita ini tayang.
Lanjut Advokat Muda tersebut " kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk dapat memeriksa aliran dana desa tersebut karena kami medukung pemulihan ekonomi nasional, hal ini sangat mencederai nama baik pemerintahan khususnya yang ada di Sumatera Utara" tutup toko mudah itu. (WS)