PT. STTC Tidak Menghargai Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan - Suara Rakyat Suara Tuhan

Utama

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#

Home Top Ad

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#


Rabu, 30 April 2025

PT. STTC Tidak Menghargai Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan



SUARARAKYATSUARATUHAN, BELAWAN - Menanggapi laporan aduan masyarakat terkait dugaan penimbunan anak sungai dan hutan mangrove yang dilakukan PT. Sumatra Tobacco Trading Company (STTC), Komisi IV DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke PT. STTC, yang berlokasi di Belawan Bahari, Kota Medan.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Komisi IV mengaku kecewa dengan sikap manajemen sebuah perusahaan di Jalan Pelabuhan Raya, lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. 


Pasalnya, pihak perusahaan tidak berkenan menerima kunjungan resmi aparat Pemko Medan bersama Komisi IV DPRD Medan.


Dalam kunjungan lapangan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra, dan Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama dengan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, S.E., El Barino Shah, S.H., M.H., Rommy Van Boy, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., Ahmad Afandi Harahap, Lailatul Badri, A.Md., serta OPD terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Lurah Belawan Bahari, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.


Sangat disayangkan kunjungan lapangan tersebut gagal dilaksanakan, karena pihak PT. STTC sengaja menggembok gerbang pintu masuk dengan rantai besi.


"Ada kegiatan apa di dalam perusahaan ini. Kok hebat kali tidak berkenan menerima kunjungan resmi aparat Pemko Medan dan Komisi IV DPRD Medan. Kuat dugaan ada kegiatan yang ilegal tersembunyi di dalam perusahaan ini,” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat melakukan kunjungan ke lapangan.



Akibat pagar digembok, rasa kesal dan kecewa juga terlihat pada Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, serta anggota Komisi Jusuf Ginting Suka, Antonius Devolis Tumanggor, Rommy Van Boy dan Ahmad Afandi Harahap. Sama hal nya dengan perwakilan OPD Pemko Medan.


Menurut keterangan dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra, sebelumnya pihak DPRD Kota Medan sudah menyurati PT. STTC melalui Kelurahan Belawan Bahari untuk melakukan kunjungan lapangan.


"Kami hadir kesini menyikapi laporan aduan masyarakat tentang adanya dugaan penimbunan lahan mangrove dan anak sungai, paloh puntung yang dilakukan pihak Prusahaan, kita ingin mengetahui dimana adanya permasalahan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra.


"Kegiatan kami hari ini sepertinya sudah tidak dihargai lagi, pihak PT. STTC menggembok dengan rantai dari luar gerbang pintu masuk, padahal kami sebelumnya sudah menyurati melalui pihak Kelurahan Belawan Bahari untuk berkunjung ke PT. STTC namun mereka tidak menghargai dan tidak merespon ke datangan DPRD Kota Medan, dan Dinas Kota Medan yang terkait, akan kami tindak lanjuti dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pihak yang bersangkutan," ungkap Politisi Golkar itu.



Selain itu, Kepala Lingkungan XII Belawan Bahari Evis Hutabarat dalam keterangannya mengatakan, sebelumnya gembok rantai tersebut tidak ada.


"Ini belum pernah dipasang selama ini, sebelumnya tidak ada, baru ini lah saya lihat terpasang dipagar ini," ujar Evis Hutabarat. (WS)