SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang – Instruksi Bupati Deli Serdang, H. Asri Luddin Tambunan, untuk meningkatkan kualitas layanan publik mulai menunjukkan hasil nyata.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang kini mencetak lebih dari 100 Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap hari melalui layanan loket khusus yang baru dibuka.
Pantauan awak media di lokasi, Disdukcapil telah menugaskan tiga petugas khusus untuk melayani masyarakat secara langsung, yakni Ratna Dani, Hendrik Tamba, dan Ruli Saputra.
Ketiganya tampak sigap, ramah, serta memberikan penjelasan yang jelas kepada warga mengenai prosedur dan persyaratan administrasi kependudukan.
"Hari ini sudah dicetak sebanyak 159 KTP, bahkan tidak sampai satu jam prosesnya sudah selesai. Selain itu, sebanyak 64 dokumen lain seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran juga telah selesai dicetak," ujar Ratna Dani sembari menunjukkan data yang tercatat.
Sementara itu, Hendrik Tamba menjelaskan bahwa keberadaan loket khusus ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Bupati dan arahan Kepala Dinas guna meningkatkan pelayanan publik yang CTM (Cepat, Transparan, dan Mudah).
"Pelayanan ini hanya berlaku bagi warga yang datang langsung, tidak dapat diwakilkan, kecuali bagi anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama," jelasnya.
Respons masyarakat terhadap terobosan ini sangat positif. Warga merasa terbantu karena pelayanan yang lebih cepat, jelas, dan bebas dari praktik percaloan.
“Kalau cuma cetak ulang dan tidak ada perubahan data atau validasi tinggal ke sini langsung Bang. Tapi kalau ada perubahan nama atau tanggal lahir, tetap harus lewat loket depan,” tambah Ruli Saputra pada awak media, jumat (25/2/2025).
Bupati Asri Luddin Tambunan sendiri dikenal konsisten dalam membenahi layanan publik di Kabupaten Deli Serdang. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah daerah terus berinovasi demi memenuhi kebutuhan dasar administrasi kependudukan warganya.
Saat ini, Pemkab Deli Serdang telah meresmikan tiga titik layanan administrasi kependudukan di tiga kecamatan berbeda. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Lubuk Pakam untuk mengurus dokumen resmi. (WS)