![]() |
LHKPN Idianto Manatan Kejatisu |
SUARARAKYATSUARATUHAN, Medan - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan juga menyasar Kajari Mandailing Natal Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan keterkaitan dengan OTT KPK terhadap Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut.
“Masih tahap klarifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung,” kata Anang, Kamis (14/8/2025).
Mutasi Jabatan
Idianto sebelumnya digantikan Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum sebagai Kajati Sumut melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025. Kini, ia menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung di Jakarta.
Kekayaan Idianto
Berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022, total kekayaan Idianto tercatat Rp7,7 miliar.
Rinciannya meliputi:
Tanah & bangunan: Rp2,13 miliar
Kendaraan: Rp370 juta (Fortuner, Land Rover, Mercedes-Benz, Vespa)
Kas & setara kas: Rp4,2 miliar
Harta lainnya: Rp3 miliar
Utang: Rp2,11 miliar
Kasus ini masih didalami Jamwas Kejagung. Publik menanti kejelasan peran Idianto dalam dugaan gratifikasi proyek jalan di Sumut. ( Red )