Tinggalkan Gubsu Bobby yang Hendak Bahas Sengketa Pulau, Mualem Pilih Kunjungan ke Aceh Barat - Suara Rakyat Suara Tuhan

Utama

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#

Home Top Ad

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#


Jumat, 06 Juni 2025

Tinggalkan Gubsu Bobby yang Hendak Bahas Sengketa Pulau, Mualem Pilih Kunjungan ke Aceh Barat



SUARARAKYATSUARATUHAN, Banda Aceh –Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, datang khusus ke Banda Aceh, pada Rabu (4/6/2025).


Kedatangan Bobby Nasution dan Masinton Pasaribu tersebut untuk keperluan bertemu khusus dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem guna membahas persoalan empat pulau sengketa di Kabupaten Aceh Singkil yang kini dimasukkan ke wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Mendagri.


Namun, Mualem hanya menerima sebentar Bobby dan Masinton yang bersilaturahmi di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025).





“Mohon maaf Pak Gubernur (Sumut-red), tidak bisa melanjutkan pertemuan karena mau ke Aceh Barat. Silahkan dilanjutkan pertemuan, nanti akan dipimpin oleh bapak-bapak yang hadir di sini (para kepala SKPA),” ucap Mualem di hadapan Gubsu Bobby.


Lalu Mualem langsung pergi meninggalkan pendopo, berangkat ke wilayah Barat Selatan Aceh.




Namun, Mualem yang telah menunggu sejak pukul 08.00 WIB terpaksa berpamitan lebih awal guna melanjutkan agenda kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh.


Kepada awak media, Bobby menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk membangun komunikasi dan kolaborasi terkait potensi empat pulau yang disengketakan.



Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengungkapkan bahwa sempat terjadi kekeliruan koordinat wilayah pada 2009.


Namun pada 2018, Pemerintah Aceh telah mengklarifikasi hal tersebut dan meminta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.


Menurut Syakir, dokumen paling kuat yang menunjukkan kepemilikan empat pulau tersebut adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar, yang disaksikan oleh Mendagri saat itu, Rudini.


“Dalam dokumen itu sangat jelas, keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” tegas Syakir. (Red)