APH Diminta Periksa Aliran Dana Bos SMPN 1 Pantai Labu - Suara Rakyat Suara Tuhan

Utama

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#

Home Top Ad

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#


Senin, 02 Juni 2025

APH Diminta Periksa Aliran Dana Bos SMPN 1 Pantai Labu

 


SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang - SMPN 1 Pantai Labu Diduga Tidak Menjalankan Juknis dan Juklak pada pengelolaan dana bos, yang mana dapat berujung sanksi tegas hingga pidana karena tidak mematuhi ketetapan kementrian terkait.


Berdasarkan Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, kepala sekolah selaku KPA wajib menjawab atau bersifat transparan agar tercipta berita yang berimbang yang dapat di konsumsi oleh publik. 31/05/25


Berdasarkan data pihak media peroleh dari kementerian terdapat point point yang diduga tidak sesuai dengan juknis dan juklak antara lain

- pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 60.907.500 tahap I 2024

- pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 155.973.000 tahap II 2024



Namun ketika permintaan klarifikasi di laksanakan melalui Aplikasi WhatsApp di nomor 0822-76** - **** Oknum kepala sekolah berinisial YS tersebut terkesan alergi terhadap jurnalis, hingga berita ini tayang tidak ada balasan dari oknum tersebut.


Masyarakat melalui media meminta APH baik kepolisian maupun kejaksaan agar dapat memeriksa aliran dana bos di SMPN 1 Pantai Labu, karena sudah mencoreng citra pendidikan yang ada di Republik Indonesia khususnya Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini. (WS)