SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang - Reses adalah masa ketika anggota parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang. Reses merupakan waktu untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka. Tujuan reses yaitu Mendengar keluhan dan usulan masyarakat, Menyerap aspirasi masyarakat,Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen, Mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan masyarakat, Melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah.
Bayu Anggara, SH Melakukan Reses di kampung halamanya di Desa Sena, Anggota DPRD Deli Serdang tersebut merupakan asli masyarakat desa Sena, beliau tak lupa dengan desa yang membesarkannya, di mana beliau juga mantan kepala desa di desa tersebut pula.
Kegiatan Reses tersebut di laksanakan pada hari Jumat ( malam Sabtu ) 14/02/25 bertepatan di Masjid Nurul Iman Dusun IX Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara 15/02/25
Tampak pula hadir kades desa Sena ibu Yuli mensuport acara tersebut dengan menjadi pemecah masalah dalam sesi tanya jawab oleh masyarakat, hadir pula toko masyarakat, pengurus BKM Masjid Nurul Iman, dan hampir seluruh masyarakat desa Sena hadir untuk mengikuti Reses Tersebut.
Kegiatan Resespun di akhiri dengan di bukanya Isra Miraj yang di isi oleh ustad yang langsung di undang dari kota Medan, acara pun berjalan damai serta penuh suka cita dan tawa, secara simbolik Anggota DPRD Deli Serdang Bung Bayu Anggara, SH juga memberikan sedikit bantuan kepada masyarakat berupa Sembako. Sebagai bukti bahwa beliau tetap ingat dan cinta kepada masyarakat khususnya tempat di mana beliau di besar ( Desa Sena Tercinta ). ( Red/Tim )